Tentang PPID
Beranda
Tentang PPID
Tentang PPID MIN 1 Tanjungbalai
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MIN 1 Tanjungbalai adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan MIN 1 Tanjungbalai.
PPID MIN 1 Tanjungbalai dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan setiap Badan Publik untuk menunjuk PPID yang bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
Sejarah Singkat
MIN 1 Tanjungbalai merupakan salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri unggulan di Kota Tanjungbalai yang berdedikasi tinggi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dalam IPTEK dan IMTAQ.
Profil Instansi
- Nama Madrasah MIN 1 Tanjungbalai
- Kepala Madrasah Hj. Leli, S.Pd.I
- Alamat Lengkap Jln. DI. Panjaitan No. 25, Kec. Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
- Telepon 082281815325
- Email Resmi mintanjungbalai.1@gmail.com
- Website Utama https://min1tanjungbalai.sch.id